Pengumuman

Informasi Layanan UPPMPTSP Kel. Srengseng

Konsultasi dan pendampingan Laporan Kegiatan Penanaman Modal

1 Oktober 2025
Informasi Layanan UPPMPTSP Kel. Srengseng

📢 Pengumuman

Konsultasi & Pelaporan LKPM
UPPMPTSP Kelurahan Srengseng

Sehubungan dengan kewajiban penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM), dengan ini kami sampaikan informasi layanan bagi pemohon:

1. Konsultasi LKPM

Pemohon dapat melakukan konsultasi terkait penyusunan & penyampaian LKPM pada Senin – Jumat, pukul 08.00 – 15.00 WIB di kantor UPPMPTSP Kelurahan Srengseng.

2. Pelaporan LKPM

Pelaku usaha wajib menyampaikan laporan sesuai jadwal triwulan/semester yang telah ditetapkan pemerintah melalui formulir resmi.

3. Layanan & Pendampingan

Tim Kelurahan Srengseng siap membantu pemohon yang mengalami kendala teknis. Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi Layanan Investasi Kelurahan.

UPPMPTSP Kelurahan Srengseng

Bagikan: