Berita

Jasa Gambar Teknis SLF Gratis

Layanan Jasa Kajian Teknis dan Gambar Teknik Perizinan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) Gratis

1 September 2025
Jasa Gambar Teknis SLF Gratis

Layanan Jasa Kajian Teknis dan Gambar Teknik secara gratis dalam proses perizinan Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Layanan ini disediakan oleh Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu untuk memberikan kemudahan masyarakat dalam pengurusan SLF.

Kriteria Layanan

Fungsi Bangunan

  • Rumah Ibadah
  • PAUD Binaan
  • Puskesmas
  • Pasar milik Perumda Pasar Jaya
  • Pusat layanan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta lainnya

Kriteria Lahan & Bangunan

  • Ketinggian bangunan maksimal 4 lantai (tanpa basement, mezzanine, rongga atap, dan bentang maksimal 6 m)
  • Bukan merupakan bangunan pemugaran

Ceklist Persyaratan

NoPersyaratan
1Formulir permohonan Layanan Jasa Kajian Teknis dan Gambar Teknik Perizinan Sertifikat Laik Fungsi (SLF)
2Identitas Pemohon/Penanggung Jawab (KTP, scan TTD Pemohon)
3Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
4Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk bangunan non-rumah tinggal
5Bukti Kepemilikan Tanah
6IRK/KRK yang diterbitkan DPMPTSP (bagi yang belum memiliki lampiran gambar IMB/PBG)
7Bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun terakhir
8Foto lokasi (Sudut kiri, sudut kanan, dan depan)
9Surat Pernyataan bermaterai

Waktu Penyelesaian: 14 Hari Kerja

Layanan jasa kajian teknis dan gambar teknik gratis dalam perizinan SLF diselenggarakan secara elektronik melalui sistem Jakevo dan secara manual melalui Antar Jemput Izin Bermotor (AJIB). Permohonan diajukan langsung oleh pemilik bangunan, tidak dapat dikuasakan kepada pihak lain.

Bagikan: