Berita

Proses Perizinan Gratis, Waspada Penipuan!

Seluruh proses perizinan adalah GRATIS dan tidak dipungut biaya.

1 September 2025
Proses Perizinan Gratis, Waspada Penipuan!

Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik, kami menegaskan bahwa:

  • Seluruh proses perizinan adalah GRATIS dan tidak dipungut biaya.
  • Pengecualian hanya berlaku jika terdapat retribusi resmi yang diatur dalam peraturan perundang‑undangan.
  • Masyarakat dihimbau untuk waspada terhadap oknum‑oknum yang mengatasnamakan PTSP atau OPD terkait dan meminta biaya tambahan di luar ketentuan resmi.
  • Petugas tidak diperkenankan menjanjikan atau meminta imbalan apa pun di luar aturan yang berlaku.
📞 Jika menemukan hal mencurigakan, segera laporkan:
Bagikan: